Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun
Melayani dengan Cepat, Transparan dan Akuntabel | Jam Pelayanan: Senin - Kamis 08.00-16.00 WITA, Jumat 08.00-16.30 WITA
Ikuti Kami:
Pemerintah Kabupaten Banjar
Kalimantan Selatan

Kecamatan Sungai Tabuk

Bersama Membangun Kecamatan yang Maju dan Sejahtera
🔒
AUTENTIKASI WARGA DIPERLUKANSesuai ketentuan keamanan administrasi kependudukan, pengajuan surat resmi kecamatan mewajibkan Anda untuk masuk (login) ke sistem agar riwayat permohonan dan berkas Anda tercatat dengan aman.
➔  Masuk dengan Akun Warga
●  Pratinjau Dokumen Resmi Standar SIPATEN
Pemerintah Kabupaten BanjarKecamatan Sungai TabukJl. Gubernur Syarkawi, Desa Abumbun Jaya, Jalur 3, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70653Email: kecseitabuk@banjarkab.go.id | Laman: kecseitabuk.banjarkab.go.id
SURAT KETERANGAN USAHA (SKU)Nomor : 503 / 084 / PEM-SM / IX / 2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, Camat Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini menerangkan bahwa:

: PEMOHON
: -
: -
: -
: -
: -
: -

Berdasarkan Surat Pengantar dari Pambakal/Kepala Desa Sungai Tabuk serta peninjauan lapangan yang dilakukan, nama tersebut di atas benar-benar memiliki dan menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut:

: -
: -
: -
: -
: -

Surat Keterangan Usaha ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagai: -.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal dikeluarkan.

Sungai Tabuk, 07 Oktober 2026
CAMAT SUNGAI TABUK,
AJIDINNOR, M.MPd
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19750415 199903 1 004