Kecamatan Sungai Tabuk Mengadakan Pra-Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026

by 0


2025-01-22 01:57:23
2

900x300

Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan / PRA MUSRENBANG RKPD Tahun 2026 Kecamatan Sungai Tabuk  adalah  kegiatan yang  bertujuan untuk menjaring aspirasi warga masyarakat, baik dalam konteks Pembangunan Fisik maupun Pembangunan SDM nya. 

Pramusrenbang di laksanakan pada Hari Selasa tanggal 21 Januari 2024 bertempat di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, yang di hadiri oleh Bappedalitbang,  Forkopimcam, Lurah /Pambakal sekecamatan, Korwil Pendidikan dan UPT Puskesmas.

Dalam sambutannya, Camat H. Taufiqurrahman, SH. MSi menyampaikan, bahwa Kegiatan Pra Musrenbang ini adalah wadah partisipasi Masyarakat untuk menentukan Prioritas Pembangunan dalam memenuhi kebutuhan dan mewujudkan harapan Masyarakat khususnya di Kecamatan Sungai Tabuk.

Sebagai Narasumber dari kegiatan ini adalah Bapak Mujahid, SE. ME selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappedalitbang Kabupaten Banjar. Disampaikan  bahwa Kegiatan Pra Musrenbang merupakan suatu tahapan yang harus dilakukan sebelum Musrenbang dilaksanakan, yaitu menentukan skala prioritas dari masing-masing wilayah. Tidak hanya usulan fisik saja, tetapi juga sektor-sektor lainnya yang dianggap penting seperti pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan berbagai masalah sosial lainnya.

 

 

 

 

Bagikan Ke: